Berita:Murdiyanto, Guru yang Berani Ungkap Pemotongan Tunjangan
Dari Crayonpedia
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jateng Kunto Nugroho di Semarang, Senin (18/1/2010), meminta pernyataan Murdiyanto tentang dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi di Sukoharjo tersebut. Dikatakan pemotongan yang sebesar Rp 50 ribu perguru setiap bulan itu untuk ditelusuri kebenarannya.
Selain itu, Kunto juga meminta pihak Dinas Pendidikan Pemkab Sukoharjo tidak menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Murdiyanto sebelum dibuktikan terlebih dahulu pernyatannya. "Kalau salah harus dibuktikan dulu, jangan main pecat," katanya.
Dia mengatakan, penelusuran dugaan pemotongan tunjangan tersebut dilakukan agar seluruh permasalahan menjadi jernih. Jika dugaan benar, kata Kunto, seluruh pihak yang terlibat di dalamnya akan dijatuhi sanksi, sebab praktik semacam itu jelas sebagai suatu penyimpangan.
Sebelumnya, Murdiyanto mengaku telah terjadi pemotongan tunjangan terhadap guru yang lolos uji sertifikasi di kabupaten tersebut. Dia mengatakan, potongan itu mencapai Rp 50 ribu perguru setiap bulan. Atas laporan tersebut, Dinas Pendidikan Pemkab Sukoharjo mengancam akan memecat Murdiyanto dari status PNS.
Pihak dinas pendidikan setempat berpendapat, Murdiyanto telah mempermalukan institusi tempatnya bekerja, melanggar Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin PNS.
Sumber : Kompas.com, Senin 18 Januari 2010

BlogMarks
del.icio.us
digg
Facebook
smarking
Spurl
Twitter
Wists